Manusia Terbaik
Ditulis oleh dek_arief di/pada November 16, 2007
- Pada suatu kesempatan, didatangkan jenazah di hadapan Nabi SAW dan para sahabatnya. Beliau tak langsung menyalatkan jenazah tersebut, namun bertanya, ”Apakah jenazah ini menanggung utang?”
Saat mendengar jawaban, ”Ya” dari sahabat, Nabi bertanya lagi,… ”Apakah ia meninggalkan kekayaan untuk membayar utangnya?”
Mendengar jawaban, ”Tidak,” maka Rasulullah SAW berkata, ”Salatlah kamu bagi kawanmu,” sedang beliau menolak untuk melaksanakan salat jenazah.
Imam Ali yang hadir pada saat itu bersedia menanggung dan membayar utang si jenazah itu. Karena jaminan ini, akhirnya Rasulullah SAW mau melaksanakan salat jenazah.
Peristiwa sejenis bukan hanya terjadi sekali. Dalam riwayat lain, Nabi juga pernah menolak melaksanakan salat jenazah terhadap mayat yang masih mempunyai utang sebanyak dua dinar. Pada peristiwa ini, sahabat Abu Qatadah yang menjamin untuk membayar, hingga Rasulullah SAW bersedia melaksanakan salat jenazah. Seperti yang telah diketahui, bahwa ajaran Islam bukan hanya mengatur masalah ubudiah semata, seperti salat, puasa, haji dan lain-lain.
Islam diturunkan dengan ajaran yang mengatur secara cukup detail tentang seluruh aspek kehidupan.
Jangankan dalam bekerja dan utang-piutang, sedang masuk ke dalam kamar mandi saja diajarkan dan dicontohkan oleh Nabi SAW. Kadar keimanan serta ketakwaan seseorang bukan hanya diukur dengan bagaimana hubungan seseorang dengan Allah. Hubungan dengan sesama manusia, termasuk masalah utang-piutang, juga menjadi barometer keimanan dan ketakwaan. Rasulullah SAW bersabda, ”Sesungguhnya manusia yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar utang.” Permasalahan ini bukanlah mudah dan kecil. Bukankah Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa perlindungan dari utang, ”Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan dari penguasaan orang lain.”
Dalam kesempatan lain, Rasulullah SAW berdoa, ”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan utang.” Kemudian beliau SAW ditanya, ”Mengapa engkau banyak memohon perlindungan dari utang ya Rasulullah?”
Beliau SAW menjawab, ”Karena seseorang kalau berutang, apabila berbicara berdusta dan bila berjanji menyalahi.” Pada intinya, ajaran Islam tidak melarang seseorang berutang. Hanya saja, memerintahkan agar seseorang tidak mudah berutang, tepat dalam membayar dan bertanggung jawab bila memiliki utang. Tanpa kerelaan dari orang yang memberi utang, selama itu pula seseorang yang memiliki utang, baik masih hidup maupun telah meninggal, mempunyai tanggung jawab untuk melunasinya.
Bila meninggal dunia, maka wajib bagi ahli warisnya untuk membayarkan utang si jenazah secepat mungkin, sebelum harta warisannya dibagi. Dan bila tak memiliki harta, berdasarkan hadis Nabi SAW, kelak di hari kiamat, pahala orang yang berutang tersebut akan dibayarkan untuk melunasi utangnya semasa di dunia. Seseorang pernah datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW, ”Ya Rasulullah, bagaimana menurut anda, bila aku terbunuh dalam perang jihad fi sabilillah dengan tabah, sabar dan ikhlas. Maju tidak mundur, apakah Allah akan menghapus seluruh dosa-dosaku?
Rasulullah SAW menjawab, ”Ya.” Lalu orang yang bertanya tersebut pergi. Tak lama kemudian Rasulullah SAW memanggilnya kembali dan memerintahkan untuk mengulang pertanyaannya. Namun kali ini jawaban Rasulullah berbeda, beliau menjawab, ”Ya, kecuali utang. Begitulah yang disampaikan Jibril kepadaku.”
Dari sini pula kita mengetahui, bahwa kopiah haji, janggut, baju takwa, sorban, jilbab dan berbagai aksesori agama lainnya tidak menggambarkan tebal-tipis iman seseorang. Namun siapa yang beres dalam hubungan antara sesama, terutama utang-piutang, mereka inilah muslim dan manusia terbaik. – Muhsin Al Jufri